Laskarsakera.com, | Situbondo - Penambangan Illegal atau Penambangan Tidak Berijin alias Liar menjadi problem tersendiri di setiap wilayah Kabupaten tak terkecuali di Situbondo. Penambangan Illegal ini sangat merugikan Negara dan Daerah dari segi pajak terlebih rakyat karena terjadi kerusakan alam dan rusaknya infrastruktur, oleh karenanya Penambangan Illegal harus di perangi dan cara menekan atau bahkan meniadakan Penambangan Liar semua tergantung ketegasan Pemerintah maupun Aparat Penegak Hukum dengan melakukan penertiban maupun penindakan hukum.
Polres Situbondo mengalami pasang surut dalam Penegakan
Hukum serta Tindakan Hukum terhadap pelaku pelaku penambangan Illegal. Hal ini
di pengaruhi oleh ketegasan dari Pimpinan Tertinggi yaitu Kapolres dan juga Kasat
Reskrim Polres Situbondo yang langsung bersentuhan dengan para Penambang.
Dari pantauan Laskarsakera.com mengamati bagaimana seorang
Kasat Reskrim berperan penting dalam hal Penegakan Hukum di Kabupaten Situbondo
yang menorehkan catatan Penegakan Hukum.
Periode kepemimpinan Reskrim di masa Kasat Reskrim Masykur,
Penambang Illegal benar benar terpukul dan menghentikan kegiatan Penambangannya
diantaranya Penambangan Illegal di Panji Kidul dan juga di Sumberkolak setelah
Kasat Masykur melakukan Penetapan Tersangka H pelaku tambang liar di Panji
Kidul. Sayang sekali sepak terjang AKP Masykur di Situbondo terhenti setelah di
pindah ke Polres Lumajang dan di gantikan oleh Kasat Reskrim AKP Agus Widodo.
Dimasa Kasat Reskrim AKP Agus Widodo inilah dari pengamatan
Laskarsakera.com para Penambang Liar mulai mendapatkan angin segar. Bahkan Laporan dari masyarakat, hasil Sidak
DPRD, DLH dan Satpol PP serta BPPKAD tentang adanya Aktivitas Penambangan Liar
di Watulugguh yang di beritakan hampir seluruh media Online dan Koran dianggap angina
sepoi sepoi. Bahkan pelaku tambang illegal berinisial H yang di jamannya AKP Masykur di tetapkan Tersangka juga tidak ada perkembangan.
Bahkan Kasat Reskrim AKP Agus Widodo melakukan perlawanan
dari laporan masyarakat, hasil Sidak DPRD, DLH dan Satpol PP serta BPPKAD
tentang adanya Aktivitas Penambangan Liar dengan memberikan press rilis bahwa
Penambangan Watulungguh sudah berijin yang salah satunya di terbitkan oleh Media
Cetak Pojok Kiri dimana Statement Kasat Reskrim Agus Widodo bertentangan dengan
BPPKAD. Akibat statement Kasat Reskrim tersebut bermunculan Penambang penambang
Illegal lainnya dengan tenang dan santai merusak Alam Situbondo.
Melihat fenomena menjamurnya Penambangan Liar yang pada
waktu Kasat Reskrim Masykur ketakutan untuk melakukan aktivitas penambangan namun
di jaman Kasat Reskrim Agus Widodo dengan riang dan tanpa sungkan sungkan
menambang meskipun ijin tidak lengkap bahkan tidak termasuk Penambangan Illegal
di Watulungguh membuat masyarakat dan aktivis sangat prihatin. Beruntung sekali
masa keemasan Penambangan Liar di jaman Kasat Reskrim Agus Widodo berakhir
ketika diganti Kasat Reskrim AKP Dhedi Ardi Putra.
Harapan masyarakat Situbondo kembali tumbuh dengan ketegasan
AKP Dhedi Ardi Putra, bagaimana tidak sebulan
sejak Kasat Reskrim Agus Widodo pindah, Reskrim Polres Situbondo
langsung melakukan OTT ( Operasi Tangkap Tangan ) Penambangan Illegal Watulungguh
yang mati matian di bela oleh Agus Widodo bahwa Penambangan Watulungguh adalah
Legal. Bahkan Tersangka H dapat di tuntaskan hingga P21 dan sudah menjalani hukuman setelah terbukti secara sah bersalah oleh Pengadilan.
Namun setelah di tingkatkan menjadi Penyidikan sejak Tahun
2021 hingga saat ini Kasus itu mengambang dan belum di tetapkan Tersangka
bahkan Barang Bukti yang semula di sita dan di parkir di halaman belakang
Polres Situbondo kini Raib entah kemana.
Penulis berharap Polres Situbondo di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. mampu menyelesaikan persoalan hukum yang sedang di tangani oleh Reskrim Polres Situbondo dan juga Kapolres berhati hati menugaskan atau memilih anggotanya yang di percaya dalam membantu tugas tugas Kapolres agar Polres Situbondo mendapatkan kepercayaan masyarakat, jangan sampai salah pilih orang kepercayaan. ( Bersambung )
RED