Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

POLRES SITUBONDO DALAM PUSARAN KASUS PENAMBANGAN ILLEGAL WATULUNGGUH KOTAKAN

Friday 23 June 2023 | 19:38 WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-23T12:48:36Z


Laskarsakera.com, | Situbondo -  Penambangan Illegal atau Penambangan Tidak Berijin alias Liar menjadi problem tersendiri di setiap wilayah Kabupaten tak terkecuali di Situbondo. Penambangan Illegal ini sangat merugikan  Negara dan Daerah dari segi pajak terlebih rakyat karena terjadi kerusakan alam dan rusaknya infrastruktur, oleh karenanya Penambangan Illegal harus di perangi  dan cara menekan atau bahkan meniadakan Penambangan Liar semua tergantung ketegasan Pemerintah maupun Aparat Penegak Hukum dengan melakukan penertiban maupun penindakan hukum.

 

Polres Situbondo mengalami pasang surut dalam Penegakan Hukum serta Tindakan Hukum terhadap pelaku pelaku penambangan Illegal. Hal ini di pengaruhi oleh ketegasan dari Pimpinan Tertinggi yaitu Kapolres dan juga Kasat Reskrim Polres Situbondo yang langsung bersentuhan dengan para Penambang.

 

Dari pantauan Laskarsakera.com mengamati bagaimana seorang Kasat Reskrim berperan penting dalam hal Penegakan Hukum di Kabupaten Situbondo yang menorehkan catatan Penegakan Hukum.


Periode kepemimpinan Reskrim di masa Kasat Reskrim Masykur, Penambang Illegal benar benar terpukul dan menghentikan kegiatan Penambangannya diantaranya Penambangan Illegal di Panji Kidul dan juga di Sumberkolak setelah Kasat Masykur melakukan Penetapan Tersangka H pelaku tambang liar di Panji Kidul. Sayang sekali sepak terjang AKP Masykur di Situbondo terhenti setelah di pindah ke Polres Lumajang dan di gantikan oleh Kasat Reskrim AKP Agus Widodo.

 

Dimasa Kasat Reskrim AKP Agus Widodo inilah dari pengamatan Laskarsakera.com para Penambang Liar mulai mendapatkan angin segar.  Bahkan Laporan dari masyarakat, hasil Sidak DPRD, DLH dan Satpol PP serta BPPKAD tentang adanya Aktivitas Penambangan Liar di Watulugguh yang di beritakan hampir seluruh media Online dan Koran dianggap angina sepoi sepoi. Bahkan pelaku tambang illegal berinisial H yang di jamannya AKP Masykur di tetapkan Tersangka juga tidak ada perkembangan.



 

Bahkan Kasat Reskrim AKP Agus Widodo melakukan perlawanan dari laporan masyarakat, hasil Sidak DPRD, DLH dan Satpol PP serta BPPKAD tentang adanya Aktivitas Penambangan Liar dengan memberikan press rilis bahwa Penambangan Watulungguh sudah berijin yang salah satunya di terbitkan oleh Media Cetak Pojok Kiri dimana Statement Kasat Reskrim Agus Widodo bertentangan dengan BPPKAD. Akibat statement Kasat Reskrim tersebut bermunculan Penambang penambang Illegal lainnya dengan tenang dan santai merusak Alam Situbondo.



 

Melihat fenomena menjamurnya Penambangan Liar yang pada waktu Kasat Reskrim Masykur ketakutan untuk melakukan aktivitas penambangan namun di jaman Kasat Reskrim Agus Widodo dengan riang dan tanpa sungkan sungkan menambang meskipun ijin tidak lengkap bahkan tidak termasuk Penambangan Illegal di Watulungguh membuat masyarakat dan aktivis sangat prihatin. Beruntung sekali masa keemasan Penambangan Liar di jaman Kasat Reskrim Agus Widodo berakhir ketika diganti Kasat Reskrim   AKP Dhedi Ardi Putra.

 

Harapan masyarakat Situbondo kembali tumbuh dengan ketegasan AKP Dhedi Ardi Putra, bagaimana tidak sebulan sejak Kasat Reskrim Agus Widodo pindah, Reskrim Polres Situbondo langsung melakukan OTT ( Operasi Tangkap Tangan ) Penambangan Illegal Watulungguh yang mati matian di bela oleh Agus Widodo bahwa Penambangan Watulungguh adalah Legal. Bahkan Tersangka H dapat di tuntaskan hingga P21 dan sudah menjalani hukuman setelah terbukti secara sah bersalah oleh Pengadilan.


Namun setelah di tingkatkan menjadi Penyidikan sejak Tahun 2021 hingga saat ini Kasus itu mengambang dan belum di tetapkan Tersangka bahkan Barang Bukti yang semula di sita dan di parkir di halaman belakang Polres Situbondo kini Raib entah kemana.


Penulis berharap Polres Situbondo di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. mampu menyelesaikan persoalan hukum yang sedang di tangani oleh Reskrim Polres Situbondo dan juga Kapolres berhati hati menugaskan atau memilih anggotanya yang di percaya dalam membantu tugas tugas Kapolres agar Polres Situbondo mendapatkan kepercayaan masyarakat, jangan sampai salah pilih orang kepercayaan. ( Bersambung )

RED

×
Berita Terbaru Update