Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

SAKSI KORBAN 351 BERI KETERANGAN DALAM SIDANG DI KEJAKSAAN NEGERI SITUBONDO

Thursday 22 June 2023 | 11:47 WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-22T05:12:30Z


Laskarsakera.com, | Situbondo - Kasus pemukulan di Mimbo Banyuputih oleh seorang pria berinisial L kepada seorang wanita Faridatul Jannah memasuki Sidang Pemeriksaan Saksi. Pada sidang pemeriksaan saksi di adakan secara online dimana saksi dari korban Ulfa hadir ke Kejaksaan untuk memenuhi panggilan Jaksa.

Dalam sidang kali ini di lakukan secara online, Saksi Ulfa memberikan kesaksian di ruang khusus Kejaksaan yang di lengkapi dengan monitor TV yang terhubung dengan Pengadilan dan Rutan. 


Saksi Ulfa di dampingi oleh orang tuanya dan juga Garda Sakera diantaranya Waketum Ahmat Fatoni SH, Korcam Banyuputih Erfan Efendi serta Neng Fadilah dan juga Rayan SH. 

Seperti di pemberitaan sebelumnya bahwa kasus ini bermula dari Pemukulan yang di lakukan L kepada Korban Faridatul Jannah yang mengakibatkan korban harus di larikan ke rumah sakit dan di laporkan ke Polsek Banyuputih karena pada saat itu proses hukum di Polsek Banyuputih sedikit tersendat akhirnya Garda Sakera dan Warga  Mimbo melakukan Demo yang di pimpin langsung Ketum Garda Sakera Bang Ipoel mendesak Polsek segera menyelesaikan kasus ini yang akhirnya P21 hingga masuk ke persidangan.



Neng Fadilah Srikandi Garda Sakera kepada Laskarsakera.com mengatakan," Garda Sakera tidak main-main ketika mengawal kasus, kita akan mengawal bahkan hingga di persidangan seperti yang kami lakukan hari ini." Ucapnya dengan bersemangat yang di balas senyum manis oleh Korcam Erfan yang tak lain suami Neng Fadilah.

Saksi Korban Ulfa yang tak lain kakak korban Faridatul Jannah menimpali ," Saya dan keluarga sangat berterima kasih ke Garda Sakera yang selama ini terus membantu kami menghadapi kasus ini, ntahlah apa jadinya kalau tidak ada Garda Sakera, sekali lagi saya ucapkan terima kasih terutama dengan Korcam Erfan dan Neng Fadila yang selalu meluangkan waktu untuk kami." Ujarnya dengan mata berkaca kaca penuh haru.

Rayan SH anggota Garda Sakera Sektor Mangaran mengatakan," Meski saya baru masuk Garda Sakera tapi saya benar-benar merasakan pergerakannya dan terutama saya menjadi saksi tentang semangat dari seluruh anggota Sakera meskipun kami tidak memungut biaya sepeserpun dan ini menjadi modal saya nantinya ketika sudah menjalani Profesi Pengacara bagaimana melayani Klien saya dengan baik." Kata Rayan SH yang sudah menjalani Sumpah Pengacara ini dalam naungan Peradi.
( Empus )
×
Berita Terbaru Update