Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

IMSAK SIAP LAPORKAN NEPOTISME ANAK BUPATI SITUBONDO

Sunday 16 July 2023 | 15:07 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-16T08:46:33Z
Laskarsakera.com, | Situbondo - Polemik dugaan Nepotisme dan Kolusi kucuran dana APBD Jasa Media oleh Pemkab Situbondo kepada media MI Online terus bergulir. Kali ini forum IMSAK (Ikatan Masyarakat Situbondo Anti Korupsi) berencana melaporkan kasus ini ke APH.

Ahmat Fatoni SH Waketum Garda Sakera yang juga bagian dari Imsak mengurai dugaan Perbuatan Melanggar Hukum dalam kerja sama tersebut, kepada Laskarsakera.com mengatakan," Setelah kami analisa kasus tersebut ada 2 dugaan pelanggaran hukum yaitu kasus pemalsuan dan juga Tindak Pidana Korupsi yaitu Nepotisme dan Kolusi, kita ketahui bersama sebelum kasus ini viral dalam box redaksi media MI Online di sebut Komisaris MI Online adalah putri Bupati yang kemudian setelah viral berubah menjadi orang lain "


"Komisaris dan direktur itu bagian yang tidak terpisahkan dalam Akta Pendirian Perusahaan maka mana mungkin dalam kurun semalam nama Komisaris berubah, inilah yang di maksud dengan pemalsuan dan karena itu di lakukan secara online maka kasus tersebut bisa kita seret ke UU ITE Pasal 35 dan Pasal 55 yang ancaman hukumannya 12 Tahun,"

 "Jikalau benar klarifikasi dari PT MI Online  terjadi perubahan Komisaris melalui RUPS maka PT MI Online harus mampu menunjukkan kapan dan dimana Akta Pendirian tersebut dilakukan dan jika benar maka bukti ini akan bisa menguatkan kasus Tipikornya yaitu tentang Nepotisme karena jika RUPS dilakukan sebelum tahun 2021 maka sangat jelas jika menempatkan nama anak Bupati sebagai Komisaris ada niat agar kucuran dana ke Media MI Online mulus dan bernilai besar, belum lagi tidak ditemukannya PT MI Online dalam Website resmi Kemenkumham maka PT MI Online akan maju kena mundur kena." Ujar Fatoni SH yang sebentar lagi akan menjadi Pengacara Muda.

Sementara itu Hafid Yusik pentolan Forum IMSAK kepada Laskarsakera.com mengatakan, "Hari ini kami (IMSAK) akan melakukan rapat koordinasi terkait dengan Teknis laporannya apa akan di kemas demo ataukah dengan melakukan laporan perwakilan saja termasuk juga kepada Institusi mana kami akan melaporkan, yang pasti kasus ini akan di laporkan karena APBD ini bukan uang warisan." Tutur Hafid Yusik menutup wawancaranya. BERSAMBUNG...

( Empus )



×
Berita Terbaru Update