Situbondo, | Laskarsakera.com - Kasus dugaan penganiayaan yang di lakukan oleh 6 orang oknum Polres Situbondo terhadap seorang pemuda menjadi viral setelah beberapa media online memberitakan kejadian yang terjadi pada tanggal 23 Desember 2024. Namun ada beberapa berita sudah tidak dapat di buka alias sudah di hapus dan kemudian muncul berita terbaru ( 25/12 ) dari Polres Situbondo yang bertentangan dengan berita sebelumnya sehingga menimbulkan banyak tanda tanya di kalangan masyarakat.
Humas Garda Sakera Arifin kepada laskarsakera mengatakan," Ibu mertua korban Yudis pada hari Minggu ( 24/12 ) mendatangi Kantor Garda Sakera untuk melakukan pengaduan atas kejadian korban Yudis yang di terima langsung oleh Waketum Ahmat Fatoni dan selanjutnya saya dan Waketum langsung mendatangi Korban yang masih di rawat di Rumah Sakit Elizabeth untuk mendalami kejadian yang sebenarnya."
Karena simpang siurnya informasi berita Hari Senin ( 25/12 ) Bang Ipoel Ketum Garda Sakera yang di dampingi Waketum Ahmat Fatoni SH serta Humas Arifin mendatangi kembali korban yang masih terbaring lemah di Rumah Sakit Elizabeth dengan luka sekujur tubuh yang sangat nampak dengan kasat mata.
Bersambung
Empus