Situbondo, | Laskarsakera.com - Kasus percobaan pencurian 9 (sembilan) Kayu jati dan 2 (dua) pohon kamilina di desa Tamansari Kec. Sumbermalang memasuki tahapan babak baru.
Kasus percobaan pencurian tersebut dilaporkan oleh Etrip dan anakny Joko Strisno yang juga diampingi oleh Waketum Garda Sakera Ahmat Fatoni, S.H. kepada Polres Situbondo sekitar tanggal 7 November 2023.
Seteleh sekian lama penantian dari keluarga korban/ pelapor untuk mendapatkan progres penanganan perkara dari laporan tersebut, akhirnya Senin siang para saksi dari pihak pelapor dipanggil oleh penyidik pidum untuk mintai keterangannya.
Kedatangan para saksi tersebut ke Polres Situbondo juga didampingi oleh Waketum Garda Sakera Ahmat Fatoni, S.H. dan Arifin Selaku Humas Garda Sakera,(senin, 04/12/2023).
Saat dikonfirmasi oleh awak media terkait kronologi kasus yang menimpa etrip selaku lelaki berusia senja, ahmat fatoni mengatakan kejadian naas ini merupakan rentetan dan imbas dari perkara sebelumnya yang pernah dilaporkan oleh korban kepada polres situbondo.
"Sebenarnya kronologis ini merupakan ada kausalitas dari perkara sebelumnya yang pernah dilaporkan oleh korban atau pak etlip ke polres pada tanggal 5 januari 2023 silam. Dimana kejadian tersebut terlapor melakukan pemagaran di lahan milik pak etlip," ucap Fatoni.
"Namun penanganan perkara tersebut tidak ada progres yang signifikan, hingga berakibat keluarga pelaku atau terlapor melakukan tindak pidana berikutnya yaitu Percobaan Pencurian 9 (sembilan) pohon jati dan 2 (dua) pohon kamilina," Jelasnya.
Disinggung terkait olah TKP, Ahmat Fatoni, S.H. mengungkapkan bahwa dirinya sudah menyampaikan kepada penyidik tentang barang bukti masih berada di TKP.
" Saya dan anak Pak Etlip mas Joko juga menyampaikan kepada Pak Gede selaku pemegang perkara di unit pidum reskrim polres situbondo. Hingga saat ini keluarga korban menyewa orang untuk mengawasi barang bukti kayu yang sudah di potong, karena khawatir barang bukti tersebut hilang dan malah menyulitkan pengungkapan perkara pidana ini," tegasnya
"Saya juga menanyakan kepada Pak Gede kapan akan dilakukan olah TKP, Karena saya khawatir semakin lama tidak segera dilakukan olah TKP maka semakin banyak biaya yang dikeluarkan keluarga korban untuk bayar orang mengawasi barang bukti di TKP tersebut. " Katanya dengan nada prihatin.
"Terkait rencana selanjutanya, pak gede akan memanggil tukang potong kayu yang disewa oleh terlapor untuk memtong kayu jati milik pak etlip, " Imbuhnya.
(Empus)