Situbondo, | Laskarsakera.com - Polres Situbondo di bawah komando Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. yang terkenal disiplin bahkan kepada anggotanya sendiri yang berbuat salah pasti akan di tindak dengan tegas. Ketegasan Kapolres AKBP Dwi Sumrahadi akhirnya menunjukkan beberapa prestasi baik tentang penegakan hukum maupun terjaganya Kamtibmas di Situbondo. Beberapa kali Kapolres yang selalu tampil segar ini mengingatkan anggotanya agar tulus melayani masyarakat Situbondo.
Namun perintah Kapolres ini rupanya di pandang sebelah mata oleh Oknum Polsek Banyuputih berinisial Briptu S, di ketahui bahwa Briptu S mantan Penyidik Reskrim Unit Pidsus Polres Situbondo yang artinya setidaknya sudah paham terhadap tindakan pidana. Akibat ulah Oknum ini salah seorang warga akhirnya mengadukan ke Garda Sakera wilayah Timur dan langsung di tangani oleh Korwiltim Erfan bersama anggotanya Ainul Yaqin " Benar mas bahwa ada seorang perempuan warga Desa Sumberwaru datang kepada kami mengadukan menjadi korban Penganiaayan Secara Bersama antara Bapak dan Anak pada hari Rabu ( 10/07 ) akibat pengeroyokan tersebut Korban langsung mendatangi Polsek Banyuputih untuk membuat Laporan namun sesampainya di Polsek Banyuputih Korban di temui oleh Briptu S dan di suruh pulang dengan alasan kalau laporan ke Polsek akan memakan biaya banyak ,"
Dewi ( 30 Tahun ) korban pengeroyokan kepada Laskarsakera.com menceritakan bagaimana kronologis kejadian singkat pengeroyokan hingga di tolaknya laporan di Polsek Banyuputih " Awalnya kami bertengkar mulut dengan R ( laki laki 20 Tahun ) yang bersama Bapaknya M ( 45 Tahun ) dan kemudian kami saling pukul karena saya perempuan menghadapi 2 orang laki laki dewasa lumayan juga saya terkena pukulan mas, beruntung ada warga yang melerainya ,"
Dewi melanjutkan ceritanya " Setelah saya mengalami pengeroyokan tersebut saya mendatangi Polsek Banyuputih untuk membuat laporan dan saya di temui oleh petugas bernama Briptu S, bukannya menerima laporan saya tapi saya malah di takut takuti jika laporan polisi akan banyak biayanya belum lagi Visum yang katanya saya yang harus bayar sendiri, saya di suruh laporan ke Kades saja ,"
" Saya sempat membantah perintah Briptu S untuk laporan ke Kades karena saya pikir Polsek adalah tempat yang tepat untuk saya melaporkan kasus penganiaaan ini tapi dengan nada agak tinggi Briptu S bilang jangan bantah dan percaya sama saya, akhirnya saya ketakutan dan lagian saya tidak memiliki uang akhirnya saya pulang dan mengadukan ke Garda Sakera perihal apa yang saya alami dan Alhamdulillah hari ini Kamis ( 11/07 ) di dampingi Ketum Fatoni dan Korwiltim Erfan laporan saya di terima padahal kemaren di tolak oleh oknum Briptu S." ujar Dewi dengan mata berkaca kaca.