Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

MEDIA T.I. PENYEBAR BERITA HOAKS BUPATI SITUBONDO BEBAS TERSANGKA KPK RESMI DI LAPORKAN

Sunday 6 October 2024 | 18:30 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-06T12:09:21Z

Situbondo, | Laskarsakera.com - Praperadilan yang di mohonkan Tersangka Bupati Situbondo Karna S melawan KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi )   di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali membuat heboh masyarakat Situbondo setelah media T.I. merilis berita bahwa Permohonan Pra Peradilan Tersangka di kabulkan dengan judul Calon Bupati Situbondo Karna Suswandi Dinyatakan Bebas Sebagai Tersangka KPK




Namun link berita tersebut sudah tidak bisa di buka  karena di duga di Takedown oleh TI setelah di lihat 17 ribu lebih. Takedown kemungkinan dilakukan karena berita tersebut berisi Hoaks dan menyesatkan masyarakat. 

Faktanya sidang Pra Peradilan antara Tersangka Karna dan KPK masih belum ada keputusan karena ada penundaan hingga tanggal 17 Oktober 2024. Akibat berita hoaks yang sudah terlanjur tersebar membuat masyarakat resah dan timbul perdebatan serta pro kontra di kalangan masyarakat antara Pendukung Tersangka Korupsi dan Masyarakat Anti Korupsi. 

Menyikapi hal tersebut Ketum Garda Sakera Ahmat Fatoni melakukan upaya hukum dengan melaporkan Media T.I atas berita Hoaks ke Mapolres Situbondo " Benar mas, sore ini saya melaporkan Media T.I. ke Polres Situbondo dengan UU ITE pemberitaan Hoaks, sangat di sayangkan media sekelas T.i. membuat berita murahan yang berbau Hoaks dan saya berharap Polres bisa mengungkap motif dari pemberitaan tersebut." 



Lebih lanjut Fatoni menjelaskan, "Selain laporan pidana kami juga akan melaporkan ketidak profesionalan media T.I. ke Dewan Pers karena sudah nyata media tersebut menyalahi Kode Etik Jurnalistik meskipun sudah ada Klarifikasi namun tidak ada kata maaf dari media tersebut, padahal dalam pasal 10 UU Pers sangat tegas di samping di takedown media tersebut harus meminta maaf atas apa yang sudah di beritakan sebelumnya." ujar Ketum Fatoni mengakhiri wawancaranya. 

Empus
×
Berita Terbaru Update