Situbondo, Laskarsakera.com - Media sebagai salah satu Pilar Demokrasi menjadi ujung tombak dalam memberikan informasi serta edukasi masyarakat yang hak dan kewajibannya di lindungi dan di atur. Tidak terkecuali wartawan yang merupakan bagian dari Perusahaan Media, juga terikat dengan aturan ternasuk di antaranya kaidah dan Etika Jurnalistik.
Wartawan di larang menggunakan cara cara intimidatif untuk mendapatkan keuntungan pribadinya sehingga pihak pihak lain tidak merasa di rugikan dari prilaku wartawan tersebut.
Akibat ulah dari Oknum Wartawan media ternama Radar Situbondo berinisial HM salah satu Agen Travel PT Berkah Zam Zam Wisata merasa tertekan dan sangat di rugikan.
Bang Ipoel General Manager PT Zam Zam sangat menyesalkan tindakan oknum wartawan tersebut, hal ini bermula pada hari Senin sore ( 30/12 ) ada chat WA masuk dari oknum HM ke Dirut PT Zam Zam dan baru di buka setelah Isya karena memang dari sore ada rapat pimpinan PT Zam Zam.
" Ketika selesai rapat saya di tunjukkan WA HM yang meminta konfirmasi terkait dengan adanya Laporan Polisi dari Counter Damai yang sudah lama yaitu tanggal 07 Oktober 2024, aneh kan sekelas Radar Situbondo meminta klarifikasi kejadian yang sudah basi,"
Sebelum memberikan klarifikasi Yasona kuasa hukum PT Zam Zam meneruskan chat WA dari HM ke Dirut PT Zam Zam yang bernada marah " Kok ada wartawan yang marah karena ada perubahan struktur organisasi di PT Zam Zam dan rilis dari media yang bukan Radar Mojokerto, anehnya lagi HM menghubungi Yasona bukan meminta klarifikasi sebagai Kuasa Hukum PT Zam Zan tapi malah melakukan intimidasi dan ancaman,"
Menurut Bang Ipoel ketika menghubungi Yasona via panggilan Whatapss di ceritakan bahwa karena rilisan Perubahan Struktural yang di terbitkan bukan dari media Radar Situbondo dimana oknum ini sebagai wartawannya mengancam akan terus menyerang PT Zam Zam dan tidak ada mau lagi damai terima uang untuk penulisannya dari PT Zam Zam.
"Dan ancaman pemberitaan penyerangan ke PT Zam Zam betul betul di buktikan dengan terbitnya berita hari ini dengan dari Radar Situbondo, hebat kan media sekelas Jawa Pos menulis tanpa ada perimbangan narsum padahal sudah berkomunikasi dengan Pengacara PT, dari penjelasan Yasona berarti selama ini HM tidak menulis di sebabkan karena "suatu hal" dan ini mungkin penyebab kejadian 4 bulan lalu baru diangkat sekarang ." Ujar Bang Ipoel tertawa.
Di singgung apa yang akan di lakukan PT Zam Zam terkait dengan tindakan tidak terpuji dari Oknum Wartawan HM, Bang Ipoel kembali melanjutkan " Pertama sebagai GM saya akan mengirim Somasi ke Radar Situbondo sekaligus meminta hak jawab langsung wawancara, kedua saya akan mengirim Somasi ke Jawa Pos sebagai induk atas prilaku dan terbitnya berita basi tersebut, ketiga saya akan mengirim laporan ke Dewan Pers atas seluruh kejadian ini dan yang terakhir kami akan melakukan Laporan Polisi atas upaya Intimidasi dari oknum HM kepada PT Zam Zam serta UU ITE karena sudah menyebarkan screanan layout padahal kita tahu Radar Situbondo adalah koran." Bersambung.
Empus