Situbondo,Laskarsakera.com - Lagi dan lagi, Radar Situbondo kembali membuat berita yang tidak benar. Radar Situbondo ( RS ) memang sangat perhatian dengan PT Zam Zam, hal ini terbukti sejak minggu terakhir bulan Desember 2024 hampir tiap hari terbit berita tentang PT Zam Zam dan setiap terbitan terjadi kontroversi.
Seperti halnya berita tanggal 30 Desember 2024 mendapatkan protes dan berakhir dengan Somasi dari Pihak Zam Zam karena tidak berimbang dan hanya memuat statement dari pihak Pelapor, demikian pula berita Radar Situbondo tanggal 04 Januari 2024 foto yang di pergunakan bukan hasil dari pengambilan wartawannya namun di dapat dari kiriman Whatapss ( WA ) dari orang lain yang mendapatkan protes keras dari GM Zam Zam Bang Ipoel karena Foto tersebut tidak ada hubungan sama sekali dengan isi berita.
Anehnya kesalahan kesalahan baik penulisan maupun Foto yang di pergunakan tidak membuat Radar Situbondo intropeksi namun malah semakin tidak profesional. Hal ini terbukti terbitan Radar Situbondo edisi 06 Januari 2024 dengan judul " Dua kali tidak hadir Owner PT Zam Zam Minta Penundaan Lagi " kembali mengundang tanda tanya banyak pihak karena ternyata permintaan Klarifikasi dari Penyidik tanggal 06 Januari 2025 di penuhi oleh Dirut Zam Zam.
GM Zam Zam Bang Ipoel menanggapi pemberitaan tersebut " Aneh ya, permintaan Klarifikasi tanggal 06 Januari 2025 namun sekira pukul 06.00 WIB pagi hari sudah beredar screan Lay Out berita RS melalui status WA dari Pimpinan Radar Situbondo, RS ini kan koran artinya rilisan atau penulisan beritanya jika terbit tanggal 06 berarti penulisan kan tanggal 05 Januari, itu kan namanya mendahului Fakta, buktinya Dirut memenuhi undangan Klarifikasi tersebut, mungkin Pimpinan RS tidak sabar ya setidaknya nunggu sampai sore lah baru di tulis sehingga tidak terkesan kejar tayang seperti sinetron streaming , " Ujar Bang Ipoel tertawa terbahak bahak.
Lanjut Bang Ipoel mengatakan " Padahal berita serupa juga sudah di terbitkan RS 3 hari yang lalu tepatnya pada tanggal 03 Januari 2025, sepertinya Radar Situbondo sudah kehabisan berita yang akan di angkat sampai kejar tayang dan mendahului Fakta "
Di singgung tentang klarifikasi apa yang di berikan oleh Dirut Zam Zam " Secara garis besar Klarifikasinya sama ketika dalam wawancara awal tahun lalu di depan Penyidik yaitu tentang kronologis Kredit Handphone ke Damai Celluler, hanya sekarang kita lampirkan bukti baik percakapan di chat antara Dirut kami dan Damai juga bukti pembayaran cicilan dan pelunasan HP karena memang pengambilan kredit HP sudah di lakukan sejak kurang lebih tahun 2020 dan sudah puluhan HP lunas karena memang pembayarannya hanya di lakukan 3 kali cicilan dan setiap lunas kita ambil lagi untuk di berikan sebagai reward kepada mitra mitra kami hanya pengambilan terakhir di akhir tahun 2023 yang terjadi kemacetan tapi sebagian sudah kita cicil sebelum di laporkan ke Polres Situbondo, saya yakin jika mempelajari hukum maka peristiwanya bukan peristiwa Pidana tapi Perdata kecuali Damai memiliki Sertifikat Fidusia tapi apa iya,"
Sementara itu Kuasa Hukum PT Zam Zam Yason kepada laskarsakera.com mengatakan " Bukti bukti yang kami berikan hari ini sudah cukup lengkap dan jelas untuk menangkis tuduhan perbuatan Pidana, bukan hanya bukti percakapan WA tapi juga nota, bukti transfer, brosur promo, dan juga Rekening Koran dari klien kami, dan hadirnya klien kami sekarang tanggal 06 Januari memang sesuai dengan isi surat dari permintaan penundaan saya, ini sebagai bukti bahwa Klien kami punya niat baik untuk menyelesaikan semua persoalan di PT Zam Zam, apalagi sekarang ada Bang Ipoel selaku GM yang akan memperbaiki managemen Perusahaan yang di buktikan sejak awal Januari hingga sekarang PT Zam Zam sudah kali memberangkatkan Umroh yaitu tanggal 01 dan dan tanggal 05."
Empus