Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Di Jaman Bung Karna ||| Wifi 100 Ribuan di Obok obok ||| Tiang Kabel XL Tidak Berijin Bebas

Wednesday, 26 February 2025 | 18:36 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-26T11:55:45Z


Situbondo,Laskarsakera.com - Ada apa dengan Situbondo ? Pertanyaan ini kini menjadi konsumsi masyarakat terkait dengan banyaknya Perusahaan yang beraktivitas di Kabupaten Situbondo tanpa ijin.

Setelah KDS Situbondo di jalan Sucipto di larang beroperasi karena enggan mengurusi ijin kini muncul lagi Perusahaan Besar Nasional Provider XL yang melakukan ekspansi perluasan kabel jaringan di tengarai tidak memiliki ijin dari Pemkab Situbondo.

Sempat ramai di akhir tahun 2024 menjadi perbincangan masyarakat ketika Wifi 100 ribuan yang sangat di perlukan masyarakat mulai di persoalkan Pemerintahan Situbondo, baik oleh Kominfo, DPRD bahkan juga hingga ke Polres Situbondo mengusut perijinan Wifi 100 ribuan. Dan bersamaan dengan upaya mematikan usaha rakyat tersebut, Provider XL melakukan pemasangan tiang listrik hampir di seluruh wilayah Kabupaten Situbondo.

Rasid warga Sumberkolak kepada laskarsakera.com menuturkan " Di pinggir jalan besar maupun kecil bahkan masuk ke gang sejak tahun 2024  seingat saya sebelum Pilkada banyak tiang kabel XL yang di pasang,"

Mendapatkan laporan masyarakat Dinas PUPP langsung menurunkan petugas lapangan untuk mengecek informasi tersebut, Kabid Tata Ruang Ahmad Zulkifli membenarkan adanya pemasangan tiang Wifi XL " Setelah petugas turun mengecek ke lapangan memang banyak tiang tiang wifi XL, dan ketika di cek di data kami ada PT Tower Bersama Group yang pernah mengajukan ijin dan menyewa bahu bahu jalan namun hanya di beberapa titik saja tidak sebanyak yang kami temukan di lapangan artinya banyak yang Illegal,"

"Untuk selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan OPD lain untuk menentukan langkah lanjutan karena jika ini di biarkan akan sangat merugikan Situbondo karena PAD secara otomatis tidak maksimal dari banyaknya bahu jalan yang di pakai namun tidak di sewa ." Ujar Kabid.

Sementara itu Pembina Garda Sakera Bang Ipoel mengatakan " Sebulan ini saya mengumpulkan data data baik foto dan keterangan yang mana ternyata Pihak XL melalui PT Tower Bersama Group memasang tiang tiang tersebut dengan memberi sejumlah uang kepada Ketua RT, Ketua RW, Kampong dan Kades agar di ijinkan memasang tiang tiang tersebut ,"

"Menjadi pertanyaan jika di level RT saja memberikan uang sebesar 2,5 juta bagaimana dengan Camat, Kadis hingga Bupati Karna karena pemasangan tiang tersebut memang masih di jaman BK, anehnya lagi pemasangan tiang tersebut bersamaan dengan munculnya pemeriksaan kepada pengusaha Wifi 100 ribuan baik oleh Polres, Kominfo dan juga Dewan, saya curiga apakah ini upaya untuk memuluskan Provider XL menggantikan Wifi 100_an,"

"Semoga saja dalam Kepemimpinan mas Rio ini pengusaha nakal yang tidak memiliki ijin benar benar akan di tertibkan sehingga akan mendongkrak PAD Situbondo dari sektor pajak untuk menunjang Situbondo Naik Kelas." Harap Bang Ipoel Sakera mengakhiri wawancaranya.

Empus


×
Berita Terbaru Update